girl’s education

Posted: October 10, 2010 in Uncategorized

Why is girls’ education important?

There are several compelling benefits associated with girls’ education, which include the reduction of child and maternal mortality, improvement of child nutrition and health, lower fertility rates, enhancement of women’s domestic role and their political participation, improvement of the economic productivity and growth, and protection of girls from HIV/AIDS, abuse and exploitation. Girls’ education yields some of the highest returns of all development investments, yielding both private and social benefits that accrue to individuals, families, and society at large by Reducing women’s fertility rates. Women with formal education are much more likely to use reliable family planning methods, delay marriage and childbearing, and have fewer and healthier babies than women with no formal education. It is estimated that one year of female schooling reduces fertility by 10 percent. The effect is particularly pronounced for secondary schooling. Lowering infant and child mortality rates. Women with some formal education are more likely to seek medical care, ensure their children are immunized, be better informed about their children’s nutritional requirements, and adopt improved sanitation practices. As a result, their infants and children have higher survival rates and tend to be healthier and better nourished. Lowering maternal mortality rates. Women with formal education tend to have better knowledge about health care practices, are less likely to become pregnant at a very young age, tend to have fewer, better-spaced pregnancies, and seek pre- and post-natal care. It is estimated that an additional year of schooling for 1,000 women helps prevent two maternal deaths. Protecting against HIV/AIDS infection. Girls’ education ranks among the most powerful tools for reducing girls’ vulnerability. It slows and reduces the spread of HIV/AIDS by contributing to female economic independence, delayed marriage, family planning, and work outside the home, as well as conveying greater information about the disease and how to prevent it. Increasing women’s labor force participation rates and earnings. Education has been proven to increase income for wage earners and increase productivity for employers, yielding benefits for the community and society. Creating intergenerational education benefits. Mothers’ education is a significant variable affecting children’s education attainment and opportunities. A mother with a few years of formal education is considerably more likely to send her children to school. In many countries each additional year of formal education completed by a mother translates into her children remaining in school for an additional one-third to one-half year. Girls’ education and the promotion of gender equality in education are vital to development, and policies and actions that do not address gender disparities miss critical development opportunities.

article

Posted: October 9, 2010 in Uncategorized

DISIPLIN

A. Disiplin dalam kehidupan pribadi

Disiplin adalah kepatuhan untuk menghormati dan melaksanakan suatu system yang mengharuskan orang untuk tunduk kepada keputusan, perintah dan peraturan yang berlaku. Dengan kata lain, disiplin adalah sikap menaati peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan tanpa pamrih.

Dalam ajaran, Islam banyak ayat Al Qur’an dan Hadist, yang memerintahkan disiplin dalam arti ketaatan pada peraturan yang telah ditetapkan, antara lain surat An Nisa ayat 59, yang artinya :

Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kepada rasul-Nya dan kepada Ulil Amri dari (kalangan) kamu…………..(An Nisa 59)

disiplin adalah kunci sukses, sebab dalam disiplin akan tumbuh sifat yang teguh dalam memegang prinsip, tekun dalam usaha, pantang mundur dalam kebenaran, dan rela berkorban untuk kepentingan agama dan jauh dari sifat putus asa.

Perlu kita sadari bahwa betapa pentingnya disiplin dan betapa besar pengaruh kedisiplinan dalam kehidupan, baik dalam kehdupan pribadi, dalam kehidupan masyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

>> Disiplin dalam penggunaan Waktu

Disiplin dalam penggunaan waktu perlu diperhatikan dengan seksama. Waktu yang sudah berlalu tak mungkin dapat kembali lagi. Hari yang sudah lewat tak akan datang lagi. Demikian pentingnya waktu sehingga berbagai bangsa du dunia mempunyai ungkapan yang menyatakan penghargaan terhadap waktu. Orang Inggris mengatakan „waktu adalah uang”, peribahasa Arab mengatakan „ Waktu adalah pedang”, atau „Waktu adalah peluang emas”, dan kita orang Indonesia mengatakan :” sesal dahulu pendapatan sesal kemudian tak berguna”.

Tak dapat dipungkiri bahwa orang-orang yang berhasil mencapai sukses dalam hidupnya adalah orang-orang yang hidup teratur dan berdisiplin memanfaatkan waktunya. Disiplin tidak akan datang dengan sendirinya, akan tetapi melalui latihan yan ketat dalam kehidupan pribadinya.

>> Disiplin dalam beribadah

Menurut bahasa, ibadah berarti tunduk atau merendahkan diri. Pengertia yang lebih luas dalam ajaran Islam, ibadah berarti tunduk dan merendah diri hanya kepada Allah yang disertai perasaan cinta kepada-Nya. Dari pengertian tersebut, dapat diketahui bahwa disiplin dalam beribadah itu mengendung 2 hal :

a. Berpegang teguh apa yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya, baik berupa perintah atau larangan, maupun ajaran yang bersifat menghalalkan, menganjurkan, sunnah dan makruh..

b. Sikap berpegang teguh yang berdasarkan cinta kepada Allah, bukan karena rasa takut atau terpaksa. Maksud cinta kepada Allah adalah senantiasa taat kepada-Nya. Perhatikan firman Allah dalam Suat Ali Imran ayat 31 :

” Katakanlah : ” Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imran 31)

sebagaimana telah kita ketahui, ibadah itu dapat digolongkan menjadi dua yaitu :

a. Ibadah Mahdah (murni) yaitu bentuk ibadah yang langsung berhubungan dengan allah.

b. Ibadah Ghaira Mahdah (selain mahdah), yang tidak langsung dipersembahkan kepada allah melainkan melalui hubungan kemanusiaan.

Dalam ibadah Mahdah (disebut juga ibadah khusus) aturan-aturannya tidak boleh semaunya akan tetapi harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Orang yang menada-ada aturan baru misalnya, shalat subuh 3 raka’at atau puasa 40 hari terus menerus tanpa berbuka, adalah orang yang tidak disiplin dalam ibadah, kerana tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, ia termasuk orang yang berbuat bid’ah dan tergolong sebagai orang yang sesat.

Dalam ibadah Ghaira mahdah (disebut juga ibadah umum) orang dapat menentukan aturannya yang terbaik, kecuali yang jelas dilarang oleh Allah. Tentu saja suatu perbuatan dicatat sebagai ibadah kalau niatnya ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena riya ingin mendapatkan pujian orang lain.

B. Disiplin dalam bermasyarakat

Hidup bermasyarakat adalah fitrah manusia. Dilihat dari latar belakang budaya setiap manusia memiliki latar belakang yang berbeda. Karenanya setiap manusia memiliki watak dan tingkah laku yang berbeda. Namun demikian, dengan bermasyarakat, mereka telah memiliki norma-norma dan nilai-nilai kemasyarakatan serta peraturan yang disepakati bersama, yang harus dihormati dan di hargai serta ditaati oleh setiap anggota masyarakat tersebut.

Agama Islam mengibaratkan anggota masyarakat itu bagaikan satu bangunan yang didalamnya terdapat beberapa komponen yang satu sama lain mempunyai fungsi yang berbeda-beda, mana kala salah satu komponen rusak atau binasa. Hadis NAbi SAW menegaskan :

” Seorang Mukmin dengan Mukmin lainnya bagaikan bangunan yang sebagian dari mereka memperkuat bagian lainnya. Kemudian beliau menelusupkan jari-jari yang sebelah kejari-jari tangan sebelah lainnya“. ( H.R.Bukhori Muslim dan Turmudzi)

C. Disiplin Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Negara adalah alat untuk memeperjuangakan keinginan bersama berdasarkan kesepakatan yang dibuat oleha para anggota atau warganegara tersebut. Tanpa adanya masyarakat yang menjadi warganya, negara tidak akan terwujud. Oleh karena itu masyarakat merupakan prasyarat untuk berdirinya suatu negara. Tujuan dibentuknya suatu negara adalah agar seluruh keinginan dan cita-cita yang diidamkan oleh warga masyarakat dapat diwujudkan dan dapat dilaksanakan.

Rasulullah bersabda yang artinya :

„ Seorang muslim wajib mendengar dan taat, baik dalam hal yang disukainya maupun hal yang dibencinya, kecuali bila ia diperintah untuk mengerjakan maksiat. Apabila ia diperintah mengerjakan maksiat, maka tidak wajib untuk mendengar dan taat”. (H.R.Bukhari Muslim).

Angel Time

Posted: October 9, 2010 in Uncategorized


Widget by Widgia.com

latihan bro…….

Posted: October 7, 2010 in Uncategorized

Selamat datang di Blog saya…
Semoga Blog ini bisa bermanfaat buat saya…
Amin…

Hello world!

Posted: September 29, 2010 in Uncategorized

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!